Danramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Musdes Penetapan Dan Belanja Desa APBDes Tahun 2025

    Danramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Musdes Penetapan Dan Belanja Desa APBDes Tahun 2025
    Danramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Musdes Penetapan Dan Belanja Desa APBDes Tahun 2025

    MAGETAN. – Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Sarpan menghadiri acara Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pupus tahun anggaran 2025 yang bertempat di Aula Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Senin (30/12/2025)

     

    Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

     

    Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Lembeyan Bpk Samsi Hidayat S. Sos M.Si beserta Staf Kecamatan, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Sarpan bersama anggota Babinsa, Kapolsek Lembeyan diwakili oleh Kanit Binmas Aiptu Jiran bersama anggota Bhabinkamtibmas, Kades Pupus Bpk Tumiran  dan perangkat Desa, BPD dan tokoh masyarakat Desa Pupus.

     

    Adapun kegiatan Musdes penetapan perubahan APBDes di awali dengan sambutan Kades Pupus, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan musdes pengesahan/penetapan perubahan APBDes 2025

     

    Dalam sambutanya Camat Samsi Hidayat S. Sos M. Si  disampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait penetapan perubahan APBDes. Apabila dalam berjalanannya waktu rencana perubahan anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.

     

    Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Sarpan dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya, “Semoga dengan disahkan penetapan perubahan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan”. Tutur Danramil

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Sambut Kunker Danrem 081/DSJ ke Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Partisipasi Bati Tuud Koramil 0804/08 Barat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Bersama Awal Tahun 2025
    Hendri Kampai: Bahaya Kepemimpinan Dinasti Tanpa Kompetensi Terhadap Bangsa dan Negara
    Hendri Kampai: Mahalnya Biaya Kuliah dan Strategi Menghilangkan Kelas Menengah
    Bersama Babinsa Membangun Karakter Generasi Muda Melalui Pembinaan Pramuka Tingkat SD   
    Babinsa Koramil 0804/06 Maospati Berikan Pelatihan PBB Kepada Anggota Linmas

    Tags